Keanggotaan SAKA BAKTI HUSADA
KEANGGOTAAN
Salam Pramuka,
Sahabat pramuka, terterik bergabung dengan Satuan Karya Pramuka BAKTI HUSADA ???. Gampang kok... silahkan baca posting berikut ini. So.... CeKiDot.
Anggota
Anggota
Saka Bakti Husada terdiri atas :
a.
Peserta Didik
1) Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega
2) Pramuka Penggalang
berusia 14 – 15 tahun dengan syarat-syarat khusus yang mempunyai minat
kesehatan.
b.
Anggota Dewasa
1) Pamong Saka
2) Instruktur Saka
3) Pimpinan Saka
c.
Calon Anggota
Pemuda berusia antara 16 sampai dengan 25
tahun (syarat khusus).
Peminat
Peminat Saka Bakti Husada terdiri
dari para Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang yang menyenangi bidang
kesehatan.
Syarat Anggota
a.
Menyatakan keinginannya untuk menjadi anggota Saka Bakti
Husada secara sukarela dan tertulis
b.
Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, diharapkan
menyerahkan izin tertulis dari orang tua/walinya, dan bersedia menjadi anggota
Gugusdepan Pramuka terdekat.
c.
Bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan Pramuka
Penggalang berusia 14 -15 tahun diharapkan menyerahkan izin tertulis dari
Pembina Satuan dan pembina Gugusdepannya.
d.
Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi Syarat Kecakapan
Umum tingkat Pengalang Terap.
e.
Bagi Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugus
depannya dan telah mengikuti sedikitnya Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat
Dasar.
f.
Bagi Instruktur tetap, telah memiliki pengetahuan,
keterampilan dan kecakapan dibidang kesehatan.
g.
Sehat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup
mentaati segala ketentuan yang berlaku di dalam Saka Bakti Husada.
h. Pamong Saka dan Instruktur tetap, diangkat dan
dilantik oleh Kwartir Ranting.
Tertarik menjadi anggota SAKA BAKTI HUSADA Baturetno....????
Segera Daftar Sekarang juga....... ;
Tertarik menjadi anggota SAKA BAKTI HUSADA Baturetno....????
Segera Daftar Sekarang juga....... ;