Keanggotaan SAKA BAKTI HUSADA

KEANGGOTAAN
Salam Pramuka,
Sahabat pramuka, terterik bergabung dengan Satuan Karya Pramuka BAKTI HUSADA ???. Gampang kok... silahkan baca posting berikut ini. So....  CeKiDot.

Anggota
            Anggota Saka Bakti Husada terdiri atas :
a.       Peserta Didik
1)       Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2)       Pramuka Penggalang berusia 14 – 15 tahun dengan syarat-syarat khusus yang mempunyai minat kesehatan.
b.      Anggota Dewasa
1)       Pamong Saka
2)       Instruktur Saka
3)       Pimpinan Saka
c.       Calon Anggota
      Pemuda berusia antara 16 sampai dengan 25 tahun (syarat khusus).

Peminat
Peminat Saka Bakti Husada terdiri dari para Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang yang menyenangi bidang kesehatan.

Syarat Anggota
a.       Menyatakan keinginannya untuk menjadi anggota Saka Bakti Husada secara sukarela dan tertulis
b.      Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, diharapkan menyerahkan izin tertulis dari orang tua/walinya, dan bersedia menjadi anggota Gugusdepan Pramuka terdekat.
c.       Bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan Pramuka Penggalang berusia 14 -15 tahun diharapkan menyerahkan izin tertulis dari Pembina Satuan dan pembina Gugusdepannya.
d.      Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi Syarat Kecakapan Umum tingkat Pengalang Terap.
e.       Bagi Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugus depannya dan telah mengikuti sedikitnya Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat Dasar.
f.       Bagi Instruktur tetap, telah memiliki pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dibidang kesehatan.
g.       Sehat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku di dalam Saka Bakti Husada.
h.   Pamong Saka dan Instruktur tetap, diangkat dan dilantik oleh Kwartir Ranting.

Tertarik menjadi anggota SAKA BAKTI HUSADA Baturetno....????
Segera Daftar Sekarang juga....... ;